2 Penyebar Video Panas Diringkus, Begini Perannya
Kamis, 16 November 2017 – 16:09 WIB
Sementara itu, Herdian bertugas menyimpan dan menyerbarkan video panas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, dua tersangka baru tersebut adalah warga Samarinda yang berkuliah di Jogjakarta.
“Kini, mereka ditahan di ruang tahanan Mapolresta Samarinda. Berkas perkaranya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” kata Sudarsono.
Berdasarkan penelusuran Kaltim Post, video panas itu dibuat saat RA dan kekasihnya masih duduk di bangku SMA di Samarinda.
Keduanya merekam perbuatan asusila itu di salah satu hotel bintang empat di Samarinda. (dra/ndy/k8)
Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyebaran video panas
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi
- Dugaan Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 22 Kios di Pasar Segiri Samarinda