2 Penyelundup Narkoba di Jalur tak Resmi Perbatasan RI-Malaysia Ditangkap, Sebegini Barang Buktinya

jpnn.com - PONTIANAK - RA dan MG, dua pemuda penyelundup 10 kilogram sabu-sabu dan 86 butir pil ekstasi melalui jalur tak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditangkap tim gabungan, Senin (13/11), pukul 00.30 WIB.
Adapun tim gabungan itu terdiri dari Subdit Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam.
"Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Raden Petit Wijaya di Pontianak, Selasa (14/11).
Menurut Petit, sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan diedarkan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Namun, berkat laporan dan informasi masyarakat, tim gabungan menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sabu-sabu 10 kg dan 86 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita satu unit mobil dan tiga handphone.
"Kedua pelaku merupakan warga Indonesia ditangkap saat melintas di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.
Petit menjelaskan RA dan MG dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Petit mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dan TNI serta petugas lainnya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
2 penyelundup 10 kg sabu-sabu dan 86 butir pil ekstasi ditangkap saat melintas di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar.
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat