2 Perampok di Lampung Selatan Ini Tertangkap
Rabu, 30 Agustus 2023 – 12:14 WIB

Personel kepolisian dari Polres Lampung Selatan menangkap terduga pelaku perampokan. (ANTARA/HO-Humas Polres Lampung Selatan)
Mendapatkan laporan tersebut, pada Senin pukul 18.00 WIB, polisi berhasil meringkus pelaku S yang merupakan seorang residivis di Desa Ketapang.
Baca Juga:
Kemudian, ditangkap lagi tersangka T di Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang. Dua pelaku lain, R dan D masih dilakukan pencarian dan pengejaran.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa satu buah tas warna hitam milik cucu korban, dan beberapa barang lainnya.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.(antara/jpnn)
Tim Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap dua dari empat perampok yang sempat menyekap pemilik rumah. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO