2 Perampok Gerak Cepat Menjarah Emas, Tak Tahu Jalan untuk Kabur, Ha ha
Kamis, 14 Januari 2021 – 11:01 WIB
Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku yang merupakan warga Aceh itu ditangkap karena tersesat, tak tahu jalan kabur.
Baca Juga:
"Mereka membuka rumah toko (ruko) korbannya dengan menggunakan peralatan linggis, obeng serta bawa parang untuk mengancam korbannya," kata AKBP Ardiyanto.
Kedua pelaku berhasil menjarah uang, emas, dan telepon genggam milik korban, dengan nilai sekitar Rp30 juta.
Kedua pelaku itu sesempat melakukan pencabulan terhadap salah satu korbannya, wanita berumur 21 tahun.
Atas perbuatannya, AKBP Ardiyanto, pelaku dikenakan pasal 365 dan pasal 294 KUHP tentang perampokan dan pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Dua perampok berhasil menjarah emas dan uang, tetapi tidak tahu jalan untuk kabur, ya sudahlah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ketidakpastian Ekonomi Bikin Investasi Emas Makin Moncer
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin 11 November 2024, Cek Perinciannya