2 Perampok Minimarket di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Selasa, 06 Desember 2022 – 19:19 WIB

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan pelaku perampokan swalayan saat ungkap kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
"Kemudian setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ucapnya.
Dari kasus perampokan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku antara lain 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp 35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor.
Atas tindakan kejahatan dimaksud, kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)
Dua perampok minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya diringkus polisi. Kedua pelaku yang diangkap masing-masing berinisial JT (23) dan HH (25).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir