2 Perampok Minimarket di Bekasi Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
Selasa, 06 Desember 2022 – 19:30 WIB

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan pelaku perampokan swalayan saat ungkap kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
"Kemudian, setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ucapnya.
Dari pengungkapan kasus perampokan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, antara lain, 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp 35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor. (antara/jpnn)
2 perampok minimarket di Bekasi diringkus polisi. Keduanya terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau