2 Perampok Nasabah Bank Ditangkap di Bengkulu, Lihat, Matanya Ditutup Lakban

2 Perampok Nasabah Bank Ditangkap di Bengkulu, Lihat, Matanya Ditutup Lakban
Dua tersangka yang diamankan polisi. Foto : linggaupos.co.id

jpnn.com, REJANG LEBONG - Dua perampok spesialis nasabah bank di Lampung pada awal November 2021 akhirnya ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan dua orang tersangka ditangkap Jumat malam (12/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Keduanya ditangkap di Dusun Suka Merindu, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” ujar Kapolres dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Sabtu (13/11/2021).

Kedua pelaku berinisial An, 28, warga Dusun Tanjung Merindu, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduring, dan satu lagi AR, 21, warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Kapolres mengatakan awalnya kedua pelaku masuk dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong karena diduga sebagai bandar narkoba.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara, pelaku An terlibat dalam tindak pidana Curat yang terjadi pada 1 November 2021.

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Sat Narkoba Polres Rejang Lebong langsung melakukan penangkapan.

Dia menjelaskan korban pencurian ini dialami Anton Cawis Utomo, 30, warga Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara pada 1 November 2021 lalu.

“Korban kehilangan uang sebesar Rp 165 juta yang disimpan di dalam mobil yang dikendarainya,” ujarnya.

Dua perampok spesialis nasabah bank di Lampung pada awal November 2021 akhirnya ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News