2 Perempuan ABG jadi Muncikari, Korbannya Gadis 14 Tahun
Rabu, 03 Februari 2021 – 20:33 WIB
Korban ini setidaknya sudah lima kali dijual oleh ketiganya kepada pria hidung belang, terakhir kali terjadi pada 23 Januari 2021 lalu.
Dia menjelaskan, kasus perdagangan orang ini terungkap saat orang tua korban AC melaporkannya ke Polres Rejang Lebong, setelah pada 25 Januari 2021 lalu melihat isi pesan chat messenger yang berisi menawarkan dan menjual anak korban oleh tiga tersangka untuk melakukan hubungan se*s. (antara/jpnn)
NS dan AS yang berusia 17 tahun tega menjual AC kepada pria hidung belang sebanyak lima kali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak