2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati
jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan dua perintah yang pada intinya meminta Polri menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan transparan.
Perintah ini dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).
Pertama, Jokowi meminta kasus itu diselesaikan dengan tepat dan harus tuntas.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi.
Lalu yang kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Polri untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat.
Jokowi mengatakan dengan keterbukaan itu masyarakat akan tetap percaya kepada institusi yang sekarang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi.
Presiden Jokowi lagi-lagi mengomentari kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, Jokowi memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus itu secara transparan.
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi