2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati

jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan dua perintah yang pada intinya meminta Polri menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan transparan.
Perintah ini dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).
Pertama, Jokowi meminta kasus itu diselesaikan dengan tepat dan harus tuntas.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi.
Lalu yang kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Polri untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat.
Jokowi mengatakan dengan keterbukaan itu masyarakat akan tetap percaya kepada institusi yang sekarang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi.
Presiden Jokowi lagi-lagi mengomentari kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, Jokowi memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus itu secara transparan.
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung