2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati
Jumat, 22 Juli 2022 – 04:58 WIB
Dengan pernyataan terbarunya itu, Jokowi sudah tiga kali mengomentari kasus penembakan tersebut. Tentu, hal ini menjadi fokus bagi Polri untuk bisa menuntaskan perkara yang menghebohkan publik itu
Dalam kasus ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain membentuk timsus, Kapolri juga menonaktifkan tiga perwira, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penembakan ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Adapun sosok yang menembak Brigadir J adalah Bharada E. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi lagi-lagi mengomentari kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, Jokowi memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus itu secara transparan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih