2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati

2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati
Presiden Jokowi. Foto : Ricardo

Dengan pernyataan terbarunya itu, Jokowi sudah tiga kali mengomentari kasus penembakan tersebut. Tentu, hal ini menjadi fokus bagi Polri untuk bisa menuntaskan perkara yang menghebohkan publik itu

Dalam kasus ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selain membentuk timsus, Kapolri juga menonaktifkan tiga perwira, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penembakan ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Adapun sosok yang menembak Brigadir J adalah Bharada E. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Presiden Jokowi lagi-lagi mengomentari kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, Jokowi memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus itu secara transparan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News