2 Pernyataan Penting Polisi Soal Perkembangan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
AKBP Petrus Silalahi menyebut pihak ketiga yang terlibat dalam kasus mafia tanah yakni orang internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, penyidik fokus mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
"Pendananya ini, apakah memang hanya untuk keuntungannya Si Riri dan suaminya, dan tiga oknum notaris lewat bagi hasil, atau ada buyer di atasnya," tambah Petrus.
2. Polisi akan periksa 2 orang notaris.
Polda Metro Jaya akan memeriksa 2 notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir.
Dua notaris tersebut diketahui bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
AKBP Petrus Silalahi mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/11).
"Kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin," jelasnya.
Pihak Polda Metro Jaya terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons