2 Perusahaan Diawasi Bea Cukai, Ternyata Bisnis Ini, oalah
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai aktif memberikan bantuan dan pengawasan yang berkaitan dengan ekspor komoditas dalam negeri.
Bea Cukai kali ini memberikan pengawasan dan asistensi kepada PT Yogya Karya Andini dan PT Energi Pulau Suja.
PT Yogya Karya Andini (PT YKA) mengekspor 611 kerajinan berupa dompet kulit ke Jepang pada Kamis (1/9).
Nilai ekspornya mencapai Rp 156 juta. Berbagai macam dompet tersebut dikirim melalui barang kiriman.
Ekspor ini merupakan bentuk realisasi dari fasilitas KITE IKM. PT YKA mengimpor berbagai aksesoris dari Jepang sebagai bahan pelengkap kerajinan yang mereka produksi.
‘’Impor ini mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Masuk dari Bea Cukai,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
PT YKA mulai beroperasi pada 2000 dan mendapatkan fasilitas KITE IKM pada 2017. Hasil produksinya adalah berbagai merchandise dari bahan kulit.
Perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Banyakan, Piyungan, Bantul, ini mempekerjakan 55 pegawai.
Bea Cukai terus mengawasi kegiatan ekspor perusahaan di Yogyakarta dan Lhokseumawe. Ini barang yang diekspor, wow
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi