2 Perusahaan Diawasi Bea Cukai, Ternyata Bisnis Ini, oalah

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai aktif memberikan bantuan dan pengawasan yang berkaitan dengan ekspor komoditas dalam negeri.
Bea Cukai kali ini memberikan pengawasan dan asistensi kepada PT Yogya Karya Andini dan PT Energi Pulau Suja.
PT Yogya Karya Andini (PT YKA) mengekspor 611 kerajinan berupa dompet kulit ke Jepang pada Kamis (1/9).
Nilai ekspornya mencapai Rp 156 juta. Berbagai macam dompet tersebut dikirim melalui barang kiriman.
Ekspor ini merupakan bentuk realisasi dari fasilitas KITE IKM. PT YKA mengimpor berbagai aksesoris dari Jepang sebagai bahan pelengkap kerajinan yang mereka produksi.
‘’Impor ini mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Masuk dari Bea Cukai,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
PT YKA mulai beroperasi pada 2000 dan mendapatkan fasilitas KITE IKM pada 2017. Hasil produksinya adalah berbagai merchandise dari bahan kulit.
Perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Banyakan, Piyungan, Bantul, ini mempekerjakan 55 pegawai.
Bea Cukai terus mengawasi kegiatan ekspor perusahaan di Yogyakarta dan Lhokseumawe. Ini barang yang diekspor, wow
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom