2 Perusahaan Penerima Kepabeanan Ini Ekspor Komoditas ke Amerika Serikat
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan ke pelaku usaha di Wilayah Yogyakarta, yakni Dong PT Young Tress Indonesia.
Perusahaan itu akan mengekspor komoditas produksinya berupa rambut palsu ke Amerika Serikat.
Kontainer tersebut memuat 1.100 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 5 ton dan dikirim ke Pelabuhan bongkar Savannah dan New York, United States.
Nilai devisa ekspor rambut palsu tersebut mencapai Rp 5,04 miliar.
PT Dong Young Tress Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Yogyakarta.
Selain PT Dong Young Tress Indonesia, salah satu perusahaan yang merupakan penerima fasilitas dan aktif mengekspor produknya adalah PT Maesindo Indonesia.
Tercatat sepanjang semester I 2022, PT Maesindo Indonesia mengekspor produknya yang terdiri dari paper bag, isolation gown, chef hat, face mask, doilies, coat, dan paper straw ke Australia, Jerman, dan Amerika Serikat.
Nilainya ditaksir mencapai USD 1.823.521 atau sekitar Rp 27 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan mengataka pelaksanaan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai Trade Facilitator serta Industrial Assistance.
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan ke pelaku usaha di Wilayah Yogyakarta, yakni Dong PT Young Tress Indonesia.
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan