2 Pesan Penting Prof Zudan untuk ASN, Kalimat Terakhir Maknanya Dalam Banget

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dua pesan penting untuk para Aparatur Sipil Negara atau ASN.
1. Prof Zudan berpesan agar ASN tidak lagi menerapkan pola lama
Berbicara di depan sekitar 800 ASN yang mengikuti Diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim di kampus Jatim Corporate University (Corp-U), Kamis (3/3), Zudan mengajak para ASN untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan era digital saat ini.
“Hal ini karena ASN tidak bisa lagi menerapkan pola lama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat terus menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien,” ujar birokrat bergelar profesor itu.
Agar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien, kata Prof Zudan, ASN harus memiliki inovasi salah satunya dengan membuat program kerja berbasis digital.
Pria kelahiran 24 Agustus 1969 mengatakan inovasi itu harus dilakukan semampunya, apakah berbasis website, appstore, atau layanan hotline berbasis chat WhatsApp.
Birokrat asal Sleman itu mengatakan langkah itu pernah dilakukannya di Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai upaya komunikasi negara kepada rakyat.
"Tentu tidak mudah, karena dengan berkomunikasi secara langsung itu kita harus siap mendapat komplain, bully-an, kritikan, cacian dan sebagainya, tetapi itu menjadi bahan bagi kita untuk terus berbenah sehingga layanan berbasis WhatsApp itu terus kita kembangkan," ujar Prof Zudan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan 2 pesan penting untuk para ASN, simak kalimatnya.
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama