2 Pesan Penting Prof Zudan untuk ASN, Kalimat Terakhir Maknanya Dalam Banget
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dua pesan penting untuk para Aparatur Sipil Negara atau ASN.
1. Prof Zudan berpesan agar ASN tidak lagi menerapkan pola lama
Berbicara di depan sekitar 800 ASN yang mengikuti Diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim di kampus Jatim Corporate University (Corp-U), Kamis (3/3), Zudan mengajak para ASN untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan era digital saat ini.
“Hal ini karena ASN tidak bisa lagi menerapkan pola lama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat terus menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien,” ujar birokrat bergelar profesor itu.
Agar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien, kata Prof Zudan, ASN harus memiliki inovasi salah satunya dengan membuat program kerja berbasis digital.
Pria kelahiran 24 Agustus 1969 mengatakan inovasi itu harus dilakukan semampunya, apakah berbasis website, appstore, atau layanan hotline berbasis chat WhatsApp.
Birokrat asal Sleman itu mengatakan langkah itu pernah dilakukannya di Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai upaya komunikasi negara kepada rakyat.
"Tentu tidak mudah, karena dengan berkomunikasi secara langsung itu kita harus siap mendapat komplain, bully-an, kritikan, cacian dan sebagainya, tetapi itu menjadi bahan bagi kita untuk terus berbenah sehingga layanan berbasis WhatsApp itu terus kita kembangkan," ujar Prof Zudan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan 2 pesan penting untuk para ASN, simak kalimatnya.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan