2 Pesan Penting Prof Zudan untuk ASN, Kalimat Terakhir Maknanya Dalam Banget
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dua pesan penting untuk para Aparatur Sipil Negara atau ASN.
1. Prof Zudan berpesan agar ASN tidak lagi menerapkan pola lama
Berbicara di depan sekitar 800 ASN yang mengikuti Diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim di kampus Jatim Corporate University (Corp-U), Kamis (3/3), Zudan mengajak para ASN untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan era digital saat ini.
“Hal ini karena ASN tidak bisa lagi menerapkan pola lama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat terus menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien,” ujar birokrat bergelar profesor itu.
Agar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien, kata Prof Zudan, ASN harus memiliki inovasi salah satunya dengan membuat program kerja berbasis digital.
Pria kelahiran 24 Agustus 1969 mengatakan inovasi itu harus dilakukan semampunya, apakah berbasis website, appstore, atau layanan hotline berbasis chat WhatsApp.
Birokrat asal Sleman itu mengatakan langkah itu pernah dilakukannya di Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai upaya komunikasi negara kepada rakyat.
"Tentu tidak mudah, karena dengan berkomunikasi secara langsung itu kita harus siap mendapat komplain, bully-an, kritikan, cacian dan sebagainya, tetapi itu menjadi bahan bagi kita untuk terus berbenah sehingga layanan berbasis WhatsApp itu terus kita kembangkan," ujar Prof Zudan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan 2 pesan penting untuk para ASN, simak kalimatnya.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral