2 Pesawat Hercules TNI AU Kirim Bantuan Indonesia untuk Gaza, Polri Juga Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Pahala Mansury mengatakan pengiriman bantuan kemanusiaan dari Pemerintah RI untuk warga Palestina di Gaza dibagi dua gelombang.
"Hari ini batch (gelombang) pertama yang utamanya berasal dari masyarakat, Kemenkes dan TNI," kata Pahala menjelang pelepasan bantuan kemanusiaan di Base Ops Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur di Jakarta, Sabtu pagi (4/11).
Pengiriman bantuan gelombang pertama yang akan diterbangkan ke Gaza berupa alat-alat kesehatan, sanitasi, makanan, kantong tidur, dan perlengkapan musim dingin seberat total 51 ton.
Bantuan kemanusiaan itu diangkut menggunakan dua pesawat C-130 Hercules bernomor ekor A-1327 dan A-1328 berasal dari Skuadron Udara 31 dan Skuadron Udara 32 TNI AU.
Pesawat Hercules itu juga membawa total 42 kru pesawat dan dua perwira menengah TNI dari Kementerian Pertahanan yang bertugas sebagai penghubung.
Selain TNI, Mabes Polri juga memberangkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza menggunakan satu pesawat sewa Boing 737 Garuda Indonesia.
Sebanyak tiga pesawat itu diberangkatkan dari Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu pagi, dengan didampingi dua pesawat Hercules cadangan.
Rute penerbangan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza melintasi Lanud Halim Perdanakusuma (Jakarta)-Aceh-Yangon (Myanmar)-New Delhi (India)-Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)-Jeddah (Arab Saudi)-El Arish (Mesir).
Pemerintah Indonesia kirim bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza menggunakan 2 pesawat Hercules melalui rute ini.
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang