2 Peserta Lulus Seleksi PPPK Daerah Ini tidak Melengkapi Berkas
Selasa, 16 Januari 2024 – 21:30 WIB
"Nantinya jika sudah keluar persetujuan teknis dari BKN maka akan dilakukan pencetakan SK PPPK. Mereka ini terhitung 1 Maret 2024 mulai bertugas di masing-masing OPD sesuai formasi, kecuali formasi guru yang penempatannya dikembalikan ke Dikbud Rejang Lebong," ucap dia lagi.
Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi.
Namun, saat pendaftaran, sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan, seperti dokter, tidak ada yang mendaftar.
Jadi, yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang. (antara/jpnn)
2 peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tidak melengkapi berkas. Satu membuat surat pengunduran diri, satu lagi tanpa keterangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?