2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Fasilitas Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul

2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Fasilitas Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno. ANTARA/Novi Husdinariyanto.

Sementara itu, untuk bahan kampanye (BK) ada empat jenis, yakni selebaran, brosur, pamflet dan poster.

Masing-masing jumlahnya 63 ribu lembar, pasangan calon juga bisa memperbanyak atau mencetak sendiri hingga 100 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.

KPU juga menentukan ukuran bahan kampanye, selebaran ukuran 9,9cm × 21cm, brosur 21cm×29,7cm, pamflet 21cm × 29,7 cm, dan poster 40cm×60cm.

Hadi menambahkan titik pemasangan alat peraga kampanye juga sudah ditentukan oleh KPU di masing-masing desa, kecamatan dan kota.

"KPU mengatur larangan pemasangan alat peraga kampanye dipaku di pohon, diletakkan di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan kantor pemerintahan," katanya.

KPU Situbondo telah menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024, yakni nomor urut 1 pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo - Ulfiyah, dan nomor urut 2 pasangan Karna Suswandi - NYai Khoirani. (Antara/jpnn)


Dua peserta Pilkada Situbondo 2024 mendapat fasilitas lima baliho, dua sepanduk tiap desa dan sejumlah umbul-umbul.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News