2 Petinggi KPK Dilaporkan Gegara Kasus Formula E
Selasa, 24 Januari 2023 – 20:49 WIB

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto.
Kedua petinggi KPK itu diadukan terkait penyelidikan kasus Formula E.
"Ya, benar," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Haris enggan menjelaskan lebih lanjut materi pelaporan terhadap kedua pejabat KPK itu.
Apakah keduanya memperlambat proses penyelidikan atau menahan kasus itu ke ranah penyidikan.
Haris menerangkan saat ini pihaknya baru menelaah laporan itu.
Baca Juga:
"Sedang dipelajari oleh Dewas," kata Syamsudin. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kedua petinggi KPK diadukan terkait kasus Formula E yang masih dalam tahap penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim