2 Petinggi KPK Dilaporkan Gegara Kasus Formula E
Selasa, 24 Januari 2023 – 20:49 WIB

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto.
Kedua petinggi KPK itu diadukan terkait penyelidikan kasus Formula E.
"Ya, benar," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Haris enggan menjelaskan lebih lanjut materi pelaporan terhadap kedua pejabat KPK itu.
Apakah keduanya memperlambat proses penyelidikan atau menahan kasus itu ke ranah penyidikan.
Haris menerangkan saat ini pihaknya baru menelaah laporan itu.
Baca Juga:
"Sedang dipelajari oleh Dewas," kata Syamsudin. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kedua petinggi KPK diadukan terkait kasus Formula E yang masih dalam tahap penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia