2 PMI Korban Penyiksaan Majikan di Libya Disambut Haru Keluarga

jpnn.com, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di Lombok, Minggu (2/7) kemarin.
Keduanya, yakni SM dan JL asal Lombok Timur, namun tinggal di Sumbawa, NTB.
Mereka disambut haru keluarganya yang sudah sejak awal menunggu kepulangannya di Pendopo Gubernur NTB saat acara serah terima kedua korban kepada pemerintah daerah, Senin (3/7).
Sebelumnya, kedua korban ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) menyebut pemulangan kedua korban TPPO tersebut telah melalui proses yang amat panjang.
Menurut HBK, langkah yang dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli sebelumnya melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa dua korban tersebut.
"Memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK seusai penyerahan kedua korban kepada pemerintah daerah.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) akhirnya tiba di Lombok.
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI