2 PMI Korban Penyiksaan Majikan di Libya Disambut Haru Keluarga
Dijelaskannya, KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada kedua korban jika ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima.
Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke Indonesia.
"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.
Atas keputusan keduanya tersebut, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucapnya.
Bagi HBK, pengentasan kasus TPPO ini tidak bisa dilakukan dengan cara perorangan.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) akhirnya tiba di Lombok.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun