2 PMI Korban Penyiksaan Majikan di Libya Disambut Haru Keluarga

Dijelaskannya, KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada kedua korban jika ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima.
Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke Indonesia.
"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.
Atas keputusan keduanya tersebut, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucapnya.
Bagi HBK, pengentasan kasus TPPO ini tidak bisa dilakukan dengan cara perorangan.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) akhirnya tiba di Lombok.
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan