2 PMI Korban TPPO yang Disiksa Majikan di Libya Melapor ke Polda NTB

jpnn.com, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) inisial SM dan JL, asal Lombok Timur melapor ke Polda NTB, Senin (3/7).
Kedua perempuan yang sama-sama tinggal di Sumbawa itu diduga menjadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, kedua PMI itu bicara melalui media sosial dan mengaku disiksa majikan di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah mereka membuat pengakuan soal penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
Penasihat hukum kedua korban, Ali Usman Alkhairy mengatakan saat ini pihaknya telah membuat laporan ke polisi.
"Kami baru melapor, terkait bagaimana materinya mungkin nanti bisa ditanyakan ke penyidik kepolisian," kata Ali yang ditemui di Mapolda NTB.
Ali mengaku akan optimal membantu proses hukum korban tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan berkomitmen dan memperlancar proses penyidikan ini," ujar Ali.
Dua perempuan asal NTB yang jadi korban TPPO dan sempat disika majikan di Libya, melapor ke Polda NTB. Begini penjelasan polisi.
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi