2 PMI Korban TPPO yang Disiksa Majikan di Libya Melapor ke Polda NTB
jpnn.com, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) inisial SM dan JL, asal Lombok Timur melapor ke Polda NTB, Senin (3/7).
Kedua perempuan yang sama-sama tinggal di Sumbawa itu diduga menjadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, kedua PMI itu bicara melalui media sosial dan mengaku disiksa majikan di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah mereka membuat pengakuan soal penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
Penasihat hukum kedua korban, Ali Usman Alkhairy mengatakan saat ini pihaknya telah membuat laporan ke polisi.
"Kami baru melapor, terkait bagaimana materinya mungkin nanti bisa ditanyakan ke penyidik kepolisian," kata Ali yang ditemui di Mapolda NTB.
Ali mengaku akan optimal membantu proses hukum korban tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan berkomitmen dan memperlancar proses penyidikan ini," ujar Ali.
Dua perempuan asal NTB yang jadi korban TPPO dan sempat disika majikan di Libya, melapor ke Polda NTB. Begini penjelasan polisi.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan