2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari
Sabtu, 30 Desember 2017 – 17:23 WIB
“Kedua pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun. Kini mereka sudah resmi ditahan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Djauari. (idn/ama)
Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti mengedarkan sabu-sabu, Kamis (28/12).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun