2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari

2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari
Unit Reskrim Polsek Tenggarong dipimpin Kanit Ipda Edy Hariyanto (paling kanan), meringkus 2 PNS Kukar karena edarkan sabu.FOTO: PROKAL/JPNN

“Kedua pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun. Kini mereka sudah resmi ditahan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Djauari. (idn/ama)


Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti mengedarkan sabu-sabu, Kamis (28/12).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News