2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari
Sabtu, 30 Desember 2017 – 17:23 WIB
Unit Reskrim Polsek Tenggarong dipimpin Kanit Ipda Edy Hariyanto (paling kanan), meringkus 2 PNS Kukar karena edarkan sabu.FOTO: PROKAL/JPNN
“Kedua pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun. Kini mereka sudah resmi ditahan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Djauari. (idn/ama)
Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti mengedarkan sabu-sabu, Kamis (28/12).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang