2 Poin Usulan Prof Djohar Arifin terkait Masalah Guru Honorer
Rabu, 29 Januari 2020 – 08:02 WIB

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Prof Djohar Arifin Husin. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Pertama, dalam rapat gabungan nanti harus ditegaskan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Baca Juga:
Kedua, sembari menunggu pengangkatan, gaji guru honorer harus dinaikkan hingga ke taraf yang layak.
"Pertama angkat semua jadi pegawai negeri sipil, PNS. (Kedua) karena ini tanggung jawab pemerintah, diberikan honor. Barangkali ada permasalahan PNS-nya dengan undang-undang segala macam tidak bisa selesai waktu dekat, bayar honor mereka sesuai ketentuan, tentu di atas UMR," tandas Djohar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin menyampaikan usulan terkait penyelesaian masalah guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK