2 Polisi Dianiaya Pedemo, 8 Aktivis PMII Ini Ditangkap

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak delapan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Komisariat Talasalapang, Cabang Makassar ditangkap dan diamankan polisi.
Delapan mahasiswa aktivis PMII ditangkap lantaran diduga menganiaya dua polisi yang mengamankan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar pada Senin, 7 Maret lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengakui penangkapan delapan mahasiswa dari PMII diamankan.
Menurut Budhi, delapan aktivis PMII itu melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua anggota Polri, yakni Bripka R dan Aipda N.
"Satu orang ditangkap dan sisanya mereka menyerahkan diri. Totalnya delapan mahasiswa diamankan, mereka melakukan tindak anarkistis menyerang polisi," ucap Kombes Budhi Haryanto, kemarin.
Perwira menengah Polri itu menyebut dari delapan aktivis PMII yang telah diamankan, terdapat salah satu anggota kelompok anarko.
Selain itu, anggota anarko tersebut terlibat kasus tindak pidana di Kabupaten Bulukumba.
"Dari penelusuran kami terdapat aktivis bernama Andi Aqsi diduga terlibat dalam kelompok anarko. Dia juga diduga melakukan tindakan pidana di Bulukumba," beber Budhi.
Kombes Budhi Haryanto akui ada 8 aktivis PMII ini ditangkap setelah 2 polisi dianiaya pedemo. Salah satunya anggota kelompok Anarko.
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- Polisi Amankan 278 Pemuda Konvoi Liar yang Ganggu Ketertiban di Ramadan
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri