2 Polisi Dianiaya Pedemo, 8 Aktivis PMII Ini Ditangkap
Kamis, 10 Maret 2022 – 10:55 WIB

Aktivis PMII saat protes terhadap anggota polisi yang berjaga-jaga demo. Foto: Dok Tangkapan Layar video Humas Polrestabes Makassar
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS menyebutkan kedua polisi korban penganiayaan merupakan anggota Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar.
Akibat tindakan anarkistis mahasiswa tersebut, dua polisi mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit.
"Akibat kejadian itu anggota polisi mengalami luka terbuka pada tangan kanannya serta lebam di bagian wajah," ujar AKP Lando.
Berikut delapan aktivis PMII yang ditangkap polisi:
1. Muhammad Nuslim
2. Muhammad Rafli
3 Muslimin
4. Awan Sustiawan
Kombes Budhi Haryanto akui ada 8 aktivis PMII ini ditangkap setelah 2 polisi dianiaya pedemo. Salah satunya anggota kelompok Anarko.
BERITA TERKAIT
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu