2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat

jpnn.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan pemecatan terhadap dua polisi berinisial RW dan DF yang terlibat peredaran narkoba di wilayah itu.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap kedua oknum polisi itu berlangsung pada Kamis (25/7).
Menurut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, pemecatan secara PTDH itu dilakukan untuk menegaskan bahwa Polri menjaga integritas personel.
"Kalau personel yang berprestasi maka kami berikan penghargaan sesuai ganjarannya," ucap AKBP Arwin di Banjarmasin.
Sebaliknya, bagi anggota yang melanggar hukum, sanksi tegas baik berupa hukuman disiplin hingga pemecatan akan diberikan.
Pemecatan terhadap kedua personel itu berlangsung di halaman Mako Polresta Banjarmasin, pada Kamis pagi.
Namun, upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu hanya dihadiri langsung oleh RW, sedangkan DF diwakili foto yang bersangkutan.
AKBP Arwin juga mengatakan keputusan itu menunjukkan komitmen Polresta Banjarmasin untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dua polisi di Polresta Banjarmasin dipecat gegara terlibat peredaran narkoba. Salah satunya berinisial RW hadir langsung di lapangan upacara PTDH.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik