2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Jalani Pembinaan Setelah Dijatuhi Sanksi Demosi

jpnn.com, SEMARANG - Aipda Roy legowo dan Aiptu Kusno akan mengikuti pembinaan agar mental, dan perbuatannya kepada masyarakat normal lagi.
Kedua polisi nakal yang memeras remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tersebut akan menjalani pembinaan di Biro SDM Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan pembinaan dilakukan agar perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan Aipda Roy, dan Aiptu Kusno tidak terulang kembali.
Fokus pembinaan itu ialah memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Supaya mentalnya normal lagi, sebagai seorang polisi yang baik," kata Kombes Artanto, Selasa (18/2).
Aiptu Kusno, dan Aipda Roy telah dijatuhi hukuman demosi. Majelis komisi sidang kode etik menjatuhkan hukukan kepada Aiptu Kusno delapan tahun demosi, dan tujuh tahun demosi terhadap Aipda Roy.
Setelah menerima hasil sidang tersebut, keduanya akan menjalani penempatan khusus atau patsus selama 30 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.
"Yang bersangkutan juga diminta meminta maaf di depan sidang etik," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu.
2 polisi yang melakukan pemerasan hanya kena demosi, dan menjalani pembinaan ke jalan benar.
- 3 Bocah Cilacap jadi Korban Ledakan Mercon, Polda Jateng Ambil Langkah Tegas
- Operasi Ketupat Candi 2025: Arus GT Kalikangkung Capai 1.519 Kendaraan per Jam
- Polda Jateng Minta Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area Tol
- 4 Kapolres Berganti, Kapolda Jateng: Wujudkan Kepuasan Publik & All Out Amankan Idulfitri
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal