2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig

2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
Ilustrasi oknum polisi ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Dua polisi yang terbukti memeras warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo mendekam satu sel dengan Aipda Robig Zaenudin sang penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy.

Kini, ketiganya berada satu lingkungan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.

"Iya, satu lingkungan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (5/2/2025).

Sementara pelaku pemerasan lain yang merupakan warga sipil bernama Suyatno ditahan di sel Polrestabes Semarang.

Kendati begitu, ketiganya: Aipda Roy Legowo, Aiptu Kusno, dan Suyatno telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan. Perkara ini ditangani oleh Polrestabes Semarang.

"Dua anggota, dan satu warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Artanto.

Sedangkan pelanggaran kode etik kedua polisi yang berdinas di Polsek Tembalang, dan SPKT Polrestabes Semarang itu ditangani oleh Bidpropam Polda Jateng.

Dua polisi pemeras warga Semarang ditahan satu sel dengan Aipda Robig Zaenudin di Rutan Polda Jateng. Begini infonya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News