2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Bang Edi: Nama Baik Mereka Harus Direhabilitasi 

2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Bang Edi: Nama Baik Mereka Harus Direhabilitasi 
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut dua polisi itu dengan hukuman pidana enam tahun penjara. (antara/jpnn)

Edi Hasibuan menegaskan nama baik dua polisi penembak laskar FPI harus direhabilitasi setelah hakim memvonis bebas keduanya dari tuntutan pidana.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News