2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Habiburokhman Terkejut, Lalu Berkomentar Begini
Jumat, 18 Maret 2022 – 21:03 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Pengakuan Suami yang Menggorok Leher Istri di Atas Ranjang, Sungguh Tak Disangka
"Menyatakan perbuatan terdakwa melakukan tindak pidama sebagai dakwan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana," kata ketua majelis hakim sidang unlawful killing Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku terkejut dengan vonis bebas dua terdakwa penembakan laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda M Yusmin.
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Begini Respons Keluarga
- 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Bang Edi: Nama Baik Mereka Harus Direhabilitasi
- Kata GP Ansor soal Vonis Bebas Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI
- Putusan Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Anggota Laskar FPI Dinilai Menyesatkan
- 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Habiburokhman Berharap Jaksa Ajukan Kasasi
- 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Silakan Berpesta, tetapi Tunggu…