2 Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Chandra Bereaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 – 19:48 WIB

Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
Ketiga, Chandra menyatakan bahwa tindakan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa dikhawatirkan berpotensi menghilangkan barang bukti.
"Terlebih lagi yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai aparat keamanan," pungkas Chandra Purna Irawan yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara terkait 2 oknum polisi terdakwa pembunuh laskar FPI yang tak ditahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil