2 Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Chandra Bereaksi

2 Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Chandra Bereaksi
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Ketiga, Chandra menyatakan bahwa tindakan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa dikhawatirkan berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Terlebih lagi yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai aparat keamanan," pungkas Chandra Purna Irawan yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara terkait 2 oknum polisi terdakwa pembunuh laskar FPI yang tak ditahan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News