2 Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Chandra Bereaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 – 19:48 WIB
Ketiga, Chandra menyatakan bahwa tindakan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa dikhawatirkan berpotensi menghilangkan barang bukti.
"Terlebih lagi yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai aparat keamanan," pungkas Chandra Purna Irawan yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara terkait 2 oknum polisi terdakwa pembunuh laskar FPI yang tak ditahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis