2 Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba, AKBP Luthfi akan Beri Tindakan Tegas
jpnn.com - SUMUT - Sebanyak dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, positif mengonsumsi narkoba. Kedua anggota polisi itu beberapa hari ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun identitas kedua anggota polisi yang ditangkap itu ialah Bripka EL dan Brigadir J. Keduanya ditangkap bersama dua warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dalam keterangannya di Nias, Kamis (1/11).
Dia mengatakan kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Perwira menengah Polri ini memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masih kami dalami kasusnya," tegas AKBP Luthfi.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias AKBP Luthfi memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
2 polisi yang ditangkap di Nias, Sumut, positif mengonsumsi narkoba setelah tes urine. AKBP Luthfi akan memberikan tindakan tegas.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu