2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan

2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Dua anggota DPRD Kabupaten Banggai asal fraksi Gerindra melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili. Keduanya adalah Lutpi Samaduri dan Suwardi.

Ironisnya, kasus dugaan persekusi hingga penganiayaan ini melibatkan salah satu oknum anggota DPR. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Anggota DPRD Banggai, Lutpi Samaduri resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili.

Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada pukul 03.00 Wita, di mana saat itu korban yakni Aleg Lutpi berada di rumah mertuanya.

Menurut keterangannya, aksi para pelaku makin beringas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi kejadian.

Massa dilaporkan merampas sebuah map berisi dokumen, yang menurut Lutfi hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei.

Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.

“Awalnya mereka hanya memantau, tetapi setelah anggota DPR RI tiba, mereka langsung bersemangat melakukan razia. Mereka memeriksa mobil dan masuk ke dalam rumah,” ujar Lutfi.

Dua orang politikus dari Gerindra yang juga anggota DPRD Banggai melapor ke polisi usai menjadi korban penganiayaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News