2 Prajurit TNI Aniaya Bocah, KSAD Beri Perintah Tegas Begini
Diketahui bahwa dua prajurit TNI AD diduga telah menganiaya seorang anak berinisial PS usai dituduh mencuri handphone pada Kamis (19/8) lalu.
Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek anak korban penganiayaan itu.
Lettu Ckm dr. Rukmana selaku utusan dari Kesdam IX/Udayana mengatakan pemeriksaan terhadap PS dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Dari hasil pemeriksaan, keadaan korban yang merupakan bocah kelas IV SD itu dalam keadaan baik dan stabil. (cuy/jpnn)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan dua prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Jenderal Maruli Bakal Bentuk Batalion Baru Untuk Swasembada Pangan di Kalimantan
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Melantik Dua Pejabat Strategis TNI AD, KSAD Jenderal Maruli Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD