2 Prajurit TNI Aniaya Bocah, KSAD Beri Perintah Tegas Begini

Diketahui bahwa dua prajurit TNI AD diduga telah menganiaya seorang anak berinisial PS usai dituduh mencuri handphone pada Kamis (19/8) lalu.
Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek anak korban penganiayaan itu.
Lettu Ckm dr. Rukmana selaku utusan dari Kesdam IX/Udayana mengatakan pemeriksaan terhadap PS dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Dari hasil pemeriksaan, keadaan korban yang merupakan bocah kelas IV SD itu dalam keadaan baik dan stabil. (cuy/jpnn)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan dua prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Pembentukan Kodam & Ratusan Batalion Baru Bukan untuk Militerisme, Rakyat Akan Sangat Terbantu
- Ada Inpres Penghematan, KSAD Sebut Tidak Ada Pemotongan Anggaran