2 Prajurit TNI Ditahan di Subdenpom Wamena, Ini Kasusnya
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak dua prajurit TNI, Pratu MS dan Prada MS, ditahan di Subdenpom Wamena, Papua.
Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan Pratu MS dan Prada MS ditangkap karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.
“Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena,” kata Sembiring dihubungi di Jayapura, Kamis (9/2).
Penangkapan kedua prajurit berawal dari ditangkapnya LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.
Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu.
Oleh karena itu, Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau tidak," jelas JO Sembiring.
Dua prajurit TNI, Pratu MS dan Prada MS ditahan di Subdenpom Wamena, Papua. Ini kasusnya
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Mayjen TNI Putranto: Prajurit Bermain Politik Akan Saya Pecat
- Brigjen Simon Kamlasi Sudah Kantongi SK Pensiun, Diteken Langsung Jokowi
- Prajurit TNI Diingatkan Tak Mudah Terhasut Isu Provokatif
- Korem 151/Binaiya Dorong Kesadaran Prajurit untuk Jalani Pola Hidup Sehat
- Mengasah Kemampuan Prajurit, Kodim 1312/Talaud Melaksanakan Latihan Bela Diri Taktis