2 Prajurit TNI Ditahan di Subdenpom Wamena, Ini Kasusnya
Kamis, 09 Februari 2023 – 14:40 WIB
Dia menyatakan tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.
Jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," pungkas Brigjen TNI JO Sembiring. (antara/jpnn)
Dua prajurit TNI, Pratu MS dan Prada MS ditahan di Subdenpom Wamena, Papua. Ini kasusnya
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi