2 Prajurit TNI Ditangkap Denpom, Kasusnya Berat Banget
jpnn.com, JAYAPURA - Dua prajurit TNI Pratu MS dan Prada MS kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.
Keduanya saat ini diamankan Subdenpom Wamena.
"Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena," Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dihubungi di Jayapura, Kamis.
Penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.
Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.
Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak," jelas Sembiring.
Danrem 172 menegaskan tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pratu MS dan Prada MS, dua prajurit TNI terlibat kasus kriminal. Keduanya diamankan Denpom.
- Brigjen Faizal: KKB Tembaki Warga Sipil di Distrik Ilaga
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini