2 Prajurit TNI Ditangkap Denpom, Kasusnya Berat Banget

2 Prajurit TNI Ditangkap Denpom, Kasusnya Berat Banget
Sejumlah 77 Butir amunisi yang diamankan dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. ANTARA/HO-Penrem 172/PWY

"Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," tegas Brigjen TNI Sembiring. (antara/jpnn)


Pratu MS dan Prada MS, dua prajurit TNI terlibat kasus kriminal. Keduanya diamankan Denpom.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News