2 Preman yang Kerap Memalak Pedagang di Medan Digulung Polisi
jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap dua preman yang kerap memalak pedagang di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku berinisial EJP (28) dan ZL (42).
Fathir menyebut pelaku melakukan pemalakan atau pungutan liar secara paksa kepada pedagang kecil.
"Kedua pelaku pungli itu ditangkap dari dua lokasi berbeda," ujar Fathir kepada wartawan, Minggu (6/11).
Perwira menengah Polri itu menambahkan kedua pelaku ditangkap sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha di wilayah tersebut.
"Kami melakukan operasi penindakan para pelaku pungli kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," ucapnya.
Fathir mengungkapkan kegiatan pungli yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sekitar enam sampai delapan bulan untuk mengambil uang setiap bulan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
Untuk pelaku pungli di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan.
Polrestabes Medan menangkap dua preman yang kerap melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang.
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta
- Melawan Petugas Polrestabes Medan, Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Ditembak
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar