2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun

2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun
Polisi ciduk warga memakai narkoba di Bukittinggi. Foto: Antara/Alfatah

jpnn.com, BUKITTINGGI - Satuan Reskrim Polsek Bukittinggi mengamankan tiga orang warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (14/04) malam. Satu dari tiga pelaku merupakan ibu rumah tangga.

Ketiganya ditangkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh terkait peredaran narkoba.

"Benar kami menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti berupa satu bungkus kecil, alat isap sabu-sabu ditemukan di TKP," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita.

Penangkapan dilakukan Bhabinkamtibmas Pakan Labuah Aipda Donny Ultrawan yang disaksikan langsung Ketua RW, dan pemuda Simpang Tugu Tigo Baleh.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial ANT (30) pekerjaan Sopir, DN (28) pekerjaan IRT, RK (25) diciduk sedang memakai narkoba yang kemudian diserahkan penanganannya ke Polsek Bukittinggi dan Satnarkoba Polres setempat.

Menurut Kompol Rita berdasarkan informasi dari warga setempat, salah seorang pelaku juga sering bertindak kasar terhadap keluarganya dan meresahkan warga.

"Pada saat ditangkap, yang perempuan sempat mengelak, sedangkan pelaku inisial ANT malah menangis-nangis mengaku salah dan tak mau dipenjara, pria ini sering berlaku kasar pada keluarganya," kata Rita.

Polisi juga menggeledah rumah pelaku disaksikan warga setempat.

Ketiganya ditangkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh terkait peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News