2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun
Jumat, 15 April 2022 – 15:48 WIB

Polisi ciduk warga memakai narkoba di Bukittinggi. Foto: Antara/Alfatah
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Untuk penyelidikan selanjutnya, ketiganya diserahkan ke Polres Bukittinggi.(antara/jpnn)
Ketiganya ditangkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh terkait peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm