2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun
Jumat, 15 April 2022 – 15:48 WIB
![2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/15/polisi-ciduk-warga-memakai-narkoba-di-bukittinggi-foto-antar-rels.jpg)
Polisi ciduk warga memakai narkoba di Bukittinggi. Foto: Antara/Alfatah
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Untuk penyelidikan selanjutnya, ketiganya diserahkan ke Polres Bukittinggi.(antara/jpnn)
Ketiganya ditangkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh terkait peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap