2 Pria dan 8 Wanita Digerebek di Kamar Hotel, Petugas Temukan Kondom dan Botol Miras
jpnn.com, TANJUNG - Sebanyak sepuluh orang remaja diamankan dari sejumlah kamar hotel di kawasan Mabuun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Sepuluh orang yang terdiri dari 2 pria dan 8 wanita ini kemudian digelandang ke kantor Satpol PP setempat untuk diberi pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong, Abdul Halim mengatakan pihaknya menggelar razia setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas para remaja tersebut di kamar hotel.
Saat petugas gabungan yang terdiri anggota Satpol PP dan Polres Tabalong menyambangi penginapan tersebut, mereka pun menemukan barang bukti berupa botol minuman keras dan kondom.
Padahal, usia mereka baru 16 sampai 19 tahun. Mereka terdiri dari dua orang laki-laki dan tujuh orang wanita. Satu di antaranya dalam keadaan hamil.
Pengamanan terhadap mereka sendiri terjadi pada Kamis 11 November 2021, setelah petugas mendapati laporan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong, Abdul Halim membenarkan adanya penggerebekan tersebut pada Jumat (12/11).
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Sebanyak sepuluh orang remaja diamankan dari sejumlah kamar hotel di kawasan Mabuun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
- Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
- OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan