2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 – 20:36 WIB

Dua terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram ditangkap Polda Sumatera Utara. Foto: HO/Polda Sumut
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi.(antara/jpnn)
Polda Sumut berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (23/2/2024)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang