2 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Mereka Sebut Satu Nama

jpnn.com, BANTEN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Carenang menangkap dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan kedua pelaku berinisial SB (21) dan SU (42).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan motor pada Selasa (19/7).
"Motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan digasak pelaku, motor milik Cecep selanjutnya dijual kepada SU seharga Rp 600 ribu," kata Samsul dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku.
Polisi menangkap SB yang sedang nongkrong di pinggir jalan pada Jumat (12/8).
"Pelaku mengaku mencuri motor bersama BK. Seusai mendapatkan identitas pelaku lainnya (BK), petugas langsung bergerak, namun, target penangkapan tidak berada di rumahnya," ujar Samsul.
Polisi masih memburu BK hingga saat ini.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Carenang menangkap 2 pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya