2 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Mereka Sebut Satu Nama
Rabu, 17 Agustus 2022 – 12:53 WIB

Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (14/8). Foto: Humas Polda Banten
Adapun SU ditangkap di rumah temannya, wilayah Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (14/8).
Kepada polisi, SB mengaku sudah mencuri motor sebanyak sebelas kali.
SB dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan SU dijerat Pasal 481 tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan dengan ancaman hukuman masing-masing tujuh tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Carenang menangkap 2 pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil