2 Pria Ini Bawa Plastik Kemasan Teh China, Oh Ternyata

jpnn.com, MEDAN - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional di Jalan Ringroad Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dalam keterangannya, Jumat, mengatakan petugas menyita tiga bungkus plastik kemasan teh China seberat tiga kilogram sabu-sabu, dan juga mengamankan dua orang pemiliknya, yakni MJ warga Jalan Ismailiyah, dan YMN warga Jalan Selamat Ujung Kota Medan.
Ia menyatakan, penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba itu, di jalan lingkar Kota Medan, Kamis (9/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Keberhasilan tersebut juga juga tidak terlepas dari pengembangan atas hasil tangkapan sebelumnya yang dilakukan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak," ujarnya.
Riko menyampaikan setelah hampir satu setengah bulan menjabat Kapolrestabes Medan, telah dilakukan penindakan terhadap peredaran narkotika hampir 42 kg. Hal ini menandakan bahwa Kota Medan merupakan pasar yang besar bagi bandar narkoba.
"Kami himbau warga Kota Medan khususnya generasi muda agar jangan menjadi korban dari peredaran gelap narkoba," ucap dia.
Kapolrestabes menjelaskan kedua tersangka itu, dipersalahkan melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112 Sub Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
MJ dan YMN ditangkap di Jalan Ringroad Kota Medan dengan barang bukti sangat banyak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba