2 Pria Ini Berbuat Terlarang, Seorang Karyawati Jadi Korban, Waspadalah
Senin, 15 Agustus 2022 – 14:25 WIB

Dua pelaku kasus penjambretan saat ditahan di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Foto: Humas Polda Banten
Pada saat yang sama, anggota Polsek Cisoka melintas di sekitar lokasi kejadian.
"Petugas Polsek Cisoka yang sedang melakukan patroli di sekitar TKP kemudian melintas di lokasi dan bersama warga petugas kemudian mengejar pelaku dan mengamankan kedua pelaku," ujar Nur.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cisoka.
Kedua pelaku berinisial M (29) dan CB (27) itu dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak