2 Pria Ini Diam-diam Masuk Rumah Warga, Tepergok Polisi, Lalu...
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku kasus pencurian dan pembobolan rumah yang sedang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma kedua pelaku berinisia FS (33) dan RP (25).
Aksi para pelaku terjadi pada Selasa (19/7).
Kejadian berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah kontrakan warga yang sedang ditinggal penghuninya.
FS kemudian merusak kunci pintu rumah dan masuk ke dalam bangunan itu, sementara RP menunggu di luar guna memantau situasi sekitar.
"Kedua pelaku merusak gembok dengan kunci letter L modifikasi. Pelaku FS memasuki kontrakan, sedangkan RP mengawasi dari luar," kata Raden dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
FS mengacak-acak isi rumah korban dan sempat mencuri sebuah ponsel.
Pada saat yang sama, polisi yang tengah observasi wilayah melihat kejanggalan situasi rumah tersebut.
Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku kasus pencurian dan pembobolan rumah di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap