2 Pria Ini Diam-diam Masuk Rumah Warga, Tepergok Polisi, Lalu...
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku kasus pencurian dan pembobolan rumah yang sedang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma kedua pelaku berinisia FS (33) dan RP (25).
Aksi para pelaku terjadi pada Selasa (19/7).
Kejadian berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah kontrakan warga yang sedang ditinggal penghuninya.
FS kemudian merusak kunci pintu rumah dan masuk ke dalam bangunan itu, sementara RP menunggu di luar guna memantau situasi sekitar.
"Kedua pelaku merusak gembok dengan kunci letter L modifikasi. Pelaku FS memasuki kontrakan, sedangkan RP mengawasi dari luar," kata Raden dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
FS mengacak-acak isi rumah korban dan sempat mencuri sebuah ponsel.
Pada saat yang sama, polisi yang tengah observasi wilayah melihat kejanggalan situasi rumah tersebut.
Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku kasus pencurian dan pembobolan rumah di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut