2 Pria Ini Ditangkap di Jembatan Ampera, Kasusnya Parah Banget
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap dua orang pelaku kejahatan spesialis penodong di Jembatan Ampera.
Dua pelaku tersebut yakni Robiansyah (30) warga Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang dan Risky Saputra (23) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang mengamen di bawah Jembatan Ampera, Rabu (7/12).
"Terakhir mereka ini menodong warga asal Pangkalan Balai saat sedang berfoto selfi di atas Jembatan Ampera pada Selasa (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kompol Agus, Kamis (8/12).
Menurut Agus, pelaku kedua tukang todong itu melancarkan aksinya dengan modus mengamen di Jembatan Ampera.
Pelaku kemudian meminta uang kepada para korban secara paksa.
Tukang todong itu bahkan memaksa korban menyerahkan handphone dengan senjata tajam.
"Mereka mengancam menggunakan pipa, gunting, dan pisau," beber Agus.
Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap dua orang pelaku kejahatan di Jembatan Ampera.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen