2 Pria Ini Ditangkap di Jembatan Ampera, Kasusnya Parah Banget

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap dua orang pelaku kejahatan spesialis penodong di Jembatan Ampera.
Dua pelaku tersebut yakni Robiansyah (30) warga Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang dan Risky Saputra (23) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang mengamen di bawah Jembatan Ampera, Rabu (7/12).
"Terakhir mereka ini menodong warga asal Pangkalan Balai saat sedang berfoto selfi di atas Jembatan Ampera pada Selasa (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kompol Agus, Kamis (8/12).
Menurut Agus, pelaku kedua tukang todong itu melancarkan aksinya dengan modus mengamen di Jembatan Ampera.
Pelaku kemudian meminta uang kepada para korban secara paksa.
Tukang todong itu bahkan memaksa korban menyerahkan handphone dengan senjata tajam.
"Mereka mengancam menggunakan pipa, gunting, dan pisau," beber Agus.
Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap dua orang pelaku kejahatan di Jembatan Ampera.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib