2 Pria Ini Ditangkap Terkait Narkoba,, Kombes Faturrahman Eka Ungkap Identitasnya
jpnn.com, KENDARI - Tim Satuan Resnarkoba Polres Kolaka membekuk dua orang pria di Jalan Bolu, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (6/2).
Kedua pria itu berinisial BH alias E (31) dan FR (52). Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka menyebut kedua pria itu merupakan nelayan.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa BH alias R sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di rumah FR.
Mendapat informasi itu, Tim Satuan Resnarkoba Polres Kolaka pun bergerak melakukan penyelidikan.
"Pukul 00.30 WITA, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumah FR," ucap Kombes Faturrahman Eka pada Senin (7/2).
Saat penggeledahan terhadap kedua pelaku dan di TKP, polisi menemukan sebanyak 8 barang bukti.
Kombes Faturrahman Eka ungkap identitas 2 pria yang ditangkap terkait narkoba ini. Sebegini barang buktinya.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi